Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan dari perwakilan komunitas masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil terkait uji formil Undang-undang Nomor 32 Tahun
Tag: amar putusan
Kontroversi Pasal Menyerang Kehormatan: UU ITE dan Pemerintah
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian permohonan aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Maurits Tangkilisan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


