Kepolisian menerapkan penempatan khusus selama 20 hari terhadap Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng di Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan sebagai
Kepolisian menerapkan penempatan khusus selama 20 hari terhadap Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng di Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan sebagai