Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan penurunan tarif bea masuk untuk produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Meski terdengar menguntungkan, keputusan
Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan penurunan tarif bea masuk untuk produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Meski terdengar menguntungkan, keputusan