Guru sekolah swasta, termasuk madrasah di Jakarta, akan menerima subsidi dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Raperda Penyelenggaraan Pendidikan tengah dibahas
Guru sekolah swasta, termasuk madrasah di Jakarta, akan menerima subsidi dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Raperda Penyelenggaraan Pendidikan tengah dibahas