Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah harus dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun
Tag: pemilu nasional
Peneliti BRIN Evaluasi Pemisahan Pemilu: Apa Dampaknya?
Peneliti dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Devi Darmawan, menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) agak keluar dari kewenangannya