Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait dengan kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait dengan kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit