Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan dari perwakilan komunitas masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil terkait uji formil Undang-undang Nomor 32 Tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan dari perwakilan komunitas masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil terkait uji formil Undang-undang Nomor 32 Tahun