Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada 27 Agustus 2025 sebagai
Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada 27 Agustus 2025 sebagai