Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diharapkan Memperketat Penanganan Peredaran Oli Palsu

by -206 Views
Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diharapkan Memperketat Penanganan Peredaran Oli Palsu

Jumat, 29 Maret 2024 – 00:13 WIB

Jakarta – Kementerian Perdagangan diminta untuk tegas dalam menjalankan tugasnya, terutama di bidang pengawasan terhadap barang yang beredar dalam rangka perlindungan terhadap konsumen. Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat menanggapi kian maraknya sparepart dan oli palsu yang beredar dan meresahkan masyarakat.

Menurut pria yang disapa Kang Hero ini, Kementerian Perdagangan memiliki instrumen untuk melakukan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran. “Jika pengawasannya lebih ketat, tidak akan bisa beredar begitu saja. Jika terjadi peredaran dan menimbulkan dampak merugikan, penindakan harus lebih tegas dan jika masuk dalam ranah pidana, maka aparat penegak hukum yang akan bertindak,” ungkapnya.

Hal tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada konsumen. “Penyelidikan bisa dilakukan oleh PPNS Kementerian Perdagangan atau di Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga. Namun secara hukum, penyidikan dilakukan oleh aparat penegak hukum. Jadi, saya kira hal ini yang harus dilakukan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) melakukan aksi penyampaian pendapat di Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan terkait maraknya peredaran oli palsu di kalangan konsumen pekan lalu. Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengatakan pihaknya merasa prihatin karena masih ada praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merk dagang terkenal yang merugikan produsen oli asli dan konsumen pemilik kendaraan bermotor.

PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan untuk memeriksa kembali perizinan dan menutup pabrik yang memproduksi oli palsu serta meminta Mabes Polri untuk memberantas dan menangkap pembuat oli palsu dan sparepart palsu tanpa pandang bulu. Sultoni menduga PT. NDK melakukan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan Honda.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pernah membongkar produksi dugaan oli palsu berbagai merk terkenal di salah satu pabrik yang berlokasi di Tangerang tahun 2023.