KPK Pemeriksaan Walkot Semarang 20 Februari: Fakta Terbaru!

by -22 Views

Pada tanggal 20 Februari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita, dan suaminya Alwin Basri, yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, juga dipanggil untuk diperiksa. Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa tim penyidik akan melakukan tindakan penyidikan terhadap Ita dan suaminya dalam pekan ini. KPK juga menyampaikan ancaman pidana perintangan penyidikan kepada mereka berdua. Kasus yang melibatkan Ita dan Alwin meliputi dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang, pemerasan terhadap pegawai negeri, dan penerimaan gratifikasi. Mereka diduga menerima gratifikasi sebesar Rp5 miliar. Selain keduanya, KPK juga sedang memproses hukum dua tersangka lain yang telah ditahan, yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia, Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.