Satu mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi demo tolak Revisi UU TNI masih menjalani perawatan di RS Pelni, Jakarta. Menurut Abdul Aziz Purnomo dari Corcom RS Pelni, mereka telah menerima enam mahasiswa yang terluka dalam demonstrasi tersebut. Muhammad Andriana Saputra, masih dirawat di ruang rawat biasa, sementara lima mahasiswa lain meminta untuk dipulangkan atau dipindahkan ke rumah sakit lain.
Beberapa di antara mereka, seperti Muhammad Rafi Raditya, Muhammad Aidan Ghifari, Imam Taufiq Hidayat, dan Aliep Maulana Akbar, memilih untuk berpindah rumah sakit atau dipulangkan sendiri. Seorang mahasiswa bernama Daniel, mahasiswa UNES, saat akan pulang terpanik akibat teriakan dari demonstran dan semprotan air, sehingga jatuh dan terluka. Sebelumnya, massa mahasiswa dan masyarakat menilai bahwa RUU TNI dibahas tanpa transparansi dan terburu-buru, menyebabkan kekhawatiran akan dwifungsi angkatan bersenjata.
Meskipun demikian, pemerintah dan DPR tetap melegalisasi RUU tersebut dalam rapat paripurna, meskipun ada ketidaksetujuan dengan beberapa pasal seperti tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang, penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, dan perpanjangan usia pensiun TNI. Pasca kejadian tersebut, konflik ini masih menjadi perhatian masyarakat dalam konteks proses legislatif yang berdampak pada kebijakan negara.