Febri Diansyah Sebut Sumber Uang Suap PAW DPR – Harun Masiku

by -39 Views

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, mengklaim uang suap untuk mengurus pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 tidak berasal dari kliennya, melainkan dari Harun Masiku. Febri menegaskan klaimnya berdasarkan keterangan saksi Eks Komisioner Bawaslu Tio Fridelina pada sidang Kamis (24/4) dan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada sidang sebelumnya. Menurut Febri, Agustiani sebagai perantara suap dan Wahyu sebagai penerima mengonfirmasi bahwa pemberian uang PAW Harun Masiku hanya dilakukan sekali pada 17 Desember 2019. Hal ini membantah dakwaan jaksa KPK yang menyebut Hasto terlibat dalam suap Rp600 juta kepada Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, Hasto diadili atas dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku serta dituduh menyuap Wahyu agar mengurus penetapan PAW anggota DPR. Hasto didakwa memberi suap bersama beberapa orang dan saat ini masih dalam proses hukum.

Source link