Ini Dia Rencana UU Transportasi Online untuk Mendukung Aspirasi Ojol

by -43 Views

Komisi V DPR RI telah menyatakan kesiapannya untuk menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. Langkah ini akan dimulai dengan penyelenggaraan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online pada Kamis (22/5). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan hal ini kepada wartawan pada Selasa (20/5). Keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang berkembang di sekitar isu transportasi online.

Dasco menyatakan, berdasarkan berbagai pertimbangan yang melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk ojol, DPR RI berencana untuk menyusun RUU Transportasi Online yang akan segera diajukan di Komisi V DPR. Komisi V DPR berharap bahwa rapat yang dijadwalkan dapat membantu mematangkan naskah akademik dengan memperhatikan masukan dari masyarakat.

Untuk merealisasikan undang-undang tersebut, Komisi V DPR RI akan menerima perwakilan dari transportasi online atau ojek online pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Perwakilan tersebut diharapkan dapat memberikan aspirasi dan masukan kepada DPR RI.

Dengan diadakannya Rapat Dengar Pendapat antara Komisi V dan para pengemudi ojek online, diharapkan dapat menghasilkan masukan yang komprehensif untuk memastikan pembuatan naskah akademik dan pasal-pasal RUU Transportasi Online berjalan sesuai harapan semua pihak. Semua langkah ini diambil untuk memastikan regulasi yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan semua pihak terkait.

Source link