Bos Sentoso Seal Tersangka, Ratusan Ijazah Eks Karyawan Ditemukan

by -23 Views

Pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 01:30 WIB, Bos CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penahanan ijazah eks karyawan perusahaannya. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menemukan ratusan ijazah eks karyawan di rumah Diana saat melakukan penggeledahan, yang menjadi bukti kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Diana selalu membantah tuduhan menahan ijazah karyawan-karyawannya di CV Sentoso Seal. Namun, hasil penggeledahan di gudang CV Sentoso Seal dan rumah Diana akhirnya membuktikan sebaliknya. Dilaporkan bahwa sebanyak 108 lembar ijazah eks karyawan Sentosa Seal berhasil disita sebagai barang bukti oleh penyidik.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono menjelaskan bahwa penetapan Diana sebagai tersangka didasarkan tidak hanya pada temuan ijazah, tetapi juga keterangan dari sejumlah saksi. Hingga saat ini, Diana masih ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya terkait kasus perusakan mobil milik seorang pengusaha.

Sorotan terhadap Diana semakin tajam setelah terlibat dalam konflik dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang berujung pada sidak ke gudang CV Sentosa Seal. Pemkot Surabaya bahkan membuka posko aduan bagi karyawan yang merasa ijazahnya ditahan oleh perusahaan, termasuk ek karyawan CV Sentosa Seal. Sekitar 31 eks karyawan Sentosa Seal telah melaporkan kasus penahanan ijazah tersebut ke Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak.

Pemkot Surabaya juga telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel gudang CV Sentosa Seal karena tidak memiliki izin. Meskipun Diana membantah menahan ijazah karyawan, bukti yang ada sudah cukup memperlihatkan sebaliknya. Upaya penyelidikan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini secara adil.

Source link