Rewriting Two Major Human Rights Violations with a Positive Twist

by -28 Views

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa proyek penulisan ulang sejarah Republik Indonesia hanya akan mencakup dua pelanggaran HAM berat, tanpa mencari kesalahan setiap era kepemimpinan. Proyek ini terdiri dari 10 jilid yang akan memberikan narasi yang lebih positif. Fadli menekankan bahwa fokus proyek ini adalah menyajikan sejarah RI dalam kisah positif dan merangkul seluruh aspek sejarah Indonesia dari masa awal hingga kontemporer.

Meskipun tidak semua pelanggaran HAM berat ditulis ulang dalam proyek ini, Fadli menegaskan bahwa itu bukanlah penulisan sejarah tentang HAM, melainkan tentang sejarah nasional Indonesia dari berbagai aspek. Tujuannya adalah untuk merangkul sejarah nasional tanpa mengesampingkan sejarah lain yang terdokumentasi dalam sumber-sumber lainnya.

Dalam konteks politikus Gerindra itu, penulisan ulang sejarah ini akan bersifat Indonesia-sentris untuk mengurangi bias kolonial dan mempersatukan bangsa. Meskipun ada kritik dari sejarawan terkait proyek ini, Fadli tetap meyakinkan bahwa penulisan ulang sejarah bertujuan untuk menjadikan sejarah semakin relevan bagi generasi muda dan memperkuat kepentingan nasional.

Sebelumnya, hanya dua dari 12 pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Komnas HAM termasuk dalam outline penulisan sejarah baru yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Beberapa peristiwa penting masa lalu pun tidak dimasukkan dalam rencana penulisan ulang sejarah tersebut. Proyek ini didasari oleh upaya untuk menyajikan sejarah Indonesia dengan nuansa yang berbeda, tanpa mengabaikan kejadian-kejadian penting masa lalu yang telah diakui negara.

Source link