Warga Papua Sampaikan 7 Tuntutan ke Menteri Pigai

by -22 Views

Perwakilan massa aksi yang mengatasnamakan warga Papua berhasil menemui Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, setelah melakukan aksi di depan kantor Kementerian HAM pada Selasa 3 Juni 2025. Mereka menyampaikan keresahan hati terkait pelanggaran HAM di Papua, dengan tujuh tuntutan yang disampaikan, termasuk investigasi terhadap korban warga sipil, pembentukan tim investigasi independen, pengembalian warga sipil pengungsi, penolakan penambangan emas, penarikan pos militer, dan penghentian pengiriman militer non organik.

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan di Intan Jaya. Ia menyarankan agar warga Papua melaporkan masalah tersebut kepada Komnas HAM. Pigai juga menegaskan bahwa Kementerian HAM akan memberikan perhatian serius terhadap masalah pengungsi dan melakukan pemulihan bagi mereka. Massa aksi dari mahasiswa Papua tetap bertahan di depan Kantor Kementerian HAM RI, meskipun diguyur hujan deras, menuntut audiensi langsung dengan Menteri HAM.

Aparat kepolisian membentuk barikade untuk mencegah massa memasuki kantor Kementerian HAM setelah gerbang kantor rusak akibat aksi demonstrasi. Keberadaan pos militer di beberapa kampung di Intan Jaya juga menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Tuntutan tersebut menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi warga Papua yang ingin menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia di wilayah Papua.

Source link