Investigasi Kasus Dugaan Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

by -48 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian akan bekerja sama untuk mengusut dugaan tindak pidana, termasuk korupsi, yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan, Riau. Pengusutan dilakukan melalui Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Hasil kunjungan Tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025 menunjukkan bahwa luas kawasan hutan TNTN yang semula sekitar 81.793 hektar, saat ini hanya tersisa sekitar 12.561 hektar. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menyatakan bahwa aparat hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian akan bekerja sama sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk menangani dugaan tindak pidana. Seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH juga akan bekerjasama dalam mengatasi kasus tersebut. Jaksa Agung, ST Burhanuddin, sebelumnya mengungkap dugaan korupsi di balik penyusutan luas lahan hutan TNTN. Dampak dari perambahan hutan di area tersebut mengakibatkan kerusakan ekosistem dan berdampak pada satwa serta alam. Masalah yang kompleks meliputi isu perkebunan sawit dan dugaan tindak pidana korupsi juga diungkapkan dalam rapat Satgas PKH. Langkah-langkah penegakan hukum dan restorasi lingkungan diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang terjadi di TNTN.

Source link