Pada Senin, 7 Juli 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan perhatiannya terhadap rendahnya realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di beberapa wilayah Indonesia. Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan dengan realisasi yang hanya mencapai 38,79 persen, menempatkannya di peringkat ketiga setelah Provinsi DIY dan NTB. Tito Karnavian merasa prihatin dengan penurunan kinerja fiskal Jawa Barat yang secara nasional berada di bawah DIY dan NTB. Pemerintah melalui APBD diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya beli, dan meningkatkan konsumsi rumah tangga.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi hal ini dengan menyebutkan tentang utang dan kewajiban yang harus dipenuhi Pemprov Jabar terkait serapan APBD tahun 2025. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dari anggaran sebesar Rp37 triliun, hanya sekitar Rp31 triliun yang dapat dikelola. Sementara sisanya harus dibagi ke kabupaten/kota sebagai dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor. Sejumlah utang dan kewajiban, seperti utang PEN, iuran BPJS, biaya operasional Bandara Kertajati, dan lainnya juga harus dipertanggungjawabkan.
Meskipun menghadapi beban finansial yang signifikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan tetap menjadi prioritas. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan mendoakan agar pemerintah dapat tetap bekerja secara maksimal meskipun dalam keterbatasan anggaran. Semoga dengan upaya yang dilakukan, pemerintah masih dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Jawa Barat.