Peneliti BRIN Evaluasi Pemisahan Pemilu: Apa Dampaknya?

by -31 Views

Peneliti dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Devi Darmawan, menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) agak keluar dari kewenangannya dalam putusan pemisahan pemilihan umum nasional dan lokal. Dalam konteks ketatanegaraan, pembagian kekuasaan antar lembaga serta prinsip check and balances sangat penting. Devi menegaskan bahwa MK seharusnya bertindak sebagai negative legislator yang dapat membatalkan norma hukum yang bertentangan dengan konstitusi, sementara DPR dan pemerintah membuat undang-undang. Peran antar lembaga ini harus diperjelas ke depannya agar tidak terjadi lembaga yang keluar dari batasan kewenangannya.

Menurut Devi, putusan MK tersebut menimbulkan kesan bahwa MK mendominasi dalam pembuatan undang-undang terkait sistem pemilihan umum. Ia berharap agar lembaga-lembaga kembali pada fungsi dan kewenangan masing-masing untuk menjaga asas checks and balances dalam sistem pemerintahan. Putusan tersebut menuai kritik dari anggota dewan dan fraksi-fraksi di DPR, namun MK masih menunggu tindak lanjut dari DPR terkait putusan tersebut. Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menyatakan bahwa MK telah memberikan putusan dan kini menunggu tindakan dari DPR yang memiliki kewenangan. MK menetapkan bahwa pemilihan umum nasional dan daerah harus dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan.

Source link