Mulai tahun depan, Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah haji, bukan lagi di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam konferensi pers Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah atau 2025. Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kemungkinan tahun ini adalah tahun terakhir Kementerian Agama melaksanakan haji setelah kurang lebih 75 tahun melakukannya. Transisi ini diharapkan membawa penyelenggaraan ibadah haji ke arah yang lebih baik dan profesional.
Nasaruddin juga berharap agar seluruh jemaah dapat mendukung perubahan ini yang akan lebih dikelola oleh Badan Penyelenggara Haji. Meskipun operasional haji tahun ini telah berakhir, Menag menyampaikan permintaan maaf atas berbagai kekurangan yang terjadi selama musim haji 2025 dan berharap agar pelaksanaan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya dapat terus mengalami perbaikan dan peningkatan layanan agar menjadi haji mabrur.