Dugaan KPK: Hergun dan Satori Terima Rp28 Miliar Kasus CSR BI-OJK

by -35 Views

KPK menduga dua tersangka sekaligus anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, menerima total Rp28,38 miliar dari kasus CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua tersangka ini berasal dari yayasan yang dibentuk untuk mengajukan permohonan bantuan dana sosial (CSR) kepada BI dan OJK. Dalam periode 2021-2023, yayasan yang dikelola oleh keduanya telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial seperti yang dipersyaratkan. Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp12,52 miliar. KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024 terkait kasus dugaan korupsi ini. Dua lokasi yang terkait dengan kasus ini, yaitu Gedung Bank Indonesia dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan, juga telah digeledah oleh penyidik KPK. Saat ini, kedua tersangka yang dijerat adalah Hergun dan Satori, yang merupakan mantan anggota Komisi XI DPR RI periode lalu namun kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Source link