Massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akan menggelar demo serentak di seluruh Indonesia pada Kamis (28/8). Di Jakarta, aksi tersebut akan terpusat di depan Gedung DPR. Aksi di depan Gedung dimulai sekitar Pukul 10.15 WIB dan akan diikuti ribuan buruh dari Jabodetabek. Selain Jakarta, puluhan ribu buruh juga akan melakukan aksi di berbagai daerah Indonesia.
Dalam aksi ini, buruh mempunyai beberapa tuntutan utama, antara lain menghapus sistem outsourcing, menolak upah yang rendah, reformasi pajak perburuhan, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, dan menolak upah murah. Enam tuntutan utama pada aksi besok antara lain menghapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM), menaikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, setop PHK dan membentuk Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan dengan beberapa poin seperti kenaikan PTKP, dan menghapus pajak THR.
Tuntutan lainnya termasuk Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, sahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah dalam memberantas korupsi, dan revisi RUU Pemilu dengan menyusun kembali sistem Pemilu hingga 2029. Aksi ini merupakan upaya buruh dalam menyuarakan tuntutan mereka terkait kondisi kerja dan upah yang dianggap tidak memadai.