Kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok saat mengikuti aksi demonstrasi. Ini termasuk membuat konten ajakan untuk berpartisipasi dalam aksi demo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengungkapkan bahwa ada metode baru yang meresahkan, yaitu mengajak masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi dengan siaran langsung TikTok. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau aktivitas siaran langsung TikTok tersebut.
Ade Ary juga menegaskan pentingnya berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk memantau siaran langsung tersebut serta mengingatkan agar tidak melakukan provokasi atau ajakan yang tidak bertanggung jawab. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan media sosial dan menggunakan platform tersebut secara bijak.
Selain itu, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta melakukan unjuk rasa di Kompleks Parlemen dengan tuntutan menentang tingginya tunjangan DPR yang diterima. Mereka juga mengecam keputusan DPR yang menutup pintu gerbang rapat saat kedatangan mahasiswa. Aksi unjuk rasa ini terus berlanjut dalam beberapa hari terakhir dan polisi telah melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kerumunan massa di sejumlah ruas jalan.