Anggota DPR yang bersikap arogan dan mengganggu dianggap perlu untuk disanksi lebih lanjut daripada hanya dinonaktifkan atau mengundurkan diri. Menurut pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, tindakan partai harus dilakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk anggota DPR yang berperilaku tidak pantas. Beberapa nama seperti Ahmad Syahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Deddy Sitorus, dan Nafa Urbach dihadapi dengan pertanyaan seputar sikap mereka. Agus menekankan pentingnya partai untuk memberikan respons yang jelas terhadap anggota DPR yang melanggar etika, termasuk memberlakukan pergantian antar waktu. Meskipun dinonaktifkan, publik masih mempertanyakan apakah akan dilakukan PAW atau tidak.
Agus juga memberikan pandangan serupa terkait kasus Deddy Sitorus, anggota F-PDIP yang belum dikenai sanksi oleh partainya. Ia menekankan bahwa keputusan untuk mengundurkan diri atau tidak sangat dipengaruhi oleh mekanisme internal partai masing-masing. Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa yang lebih penting bagi anggota DPR yang terlibat adalah untuk melakukan perubahan dalam diri mereka serta mengambil pelajaran dari kasus tersebut. Agus juga mendorong agar anggota DPR dan elit politik lebih bijaksana dalam membuat pernyataan yang konstruktif demi kepentingan publik, bukan menyakitkan masyarakat.
Melalui tindakan yang tepat terhadap anggota DPR yang bermasalah, Agus berharap tidak hanya individu yang berubah, tetapi juga institusi DPR sebagai lembaga. Para wakil rakyat diminta untuk lebih responsif terhadap suara masyarakat dan mengubah paradigma DPR agar lebih mengedepankan kepentingan publik daripada partai politik. Penegakan aturan etika dan tindakan yang konsisten dari partai diharapkan dapat memulihkan harapan masyarakat terhadap fungsi DPR.