KPK Panggil 3 Anggota DPR RI Terkait Korupsi CSR BI-OJK

by -6 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil tiga Anggota DPR RI untuk penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (BI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023. Mereka adalah Satori (Fraksi NasDem), Heri Gunawan (Fraksi Gerindra), dan Dolfie Othniel Frederic Palit (Fraksi PDIP). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, di mana Satori merupakan satu-satunya yang terlihat hadir. Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK) serta pengaduan masyarakat. Para penyidik telah memeriksa beberapa saksi termasuk pejabat Bank Indonesia dan OJK, serta beberapa individu swasta terkait. Pihak KPK telah menetapkan status tersangka bagi Satori dan Heri Gunawan. Mereka diduga melakukan pelanggaran terkait penerimaan dana CSR, dan pencucian uang dengan memindahkan uang tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing. KPK akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan.

Source link