Ayam Goreng Widuran Kini Buka Kembali dengan Menu Non-Halal

by -30 Views

Pemerintah Kota Solo telah mengizinkan restoran Ayam Goreng Widuran untuk kembali beroperasi mulai Kamis (5/6). Restoran yang telah berusia 52 tahun tersebut sebelumnya ditutup setelah menu kremesnya menggunakan minyak babi yang menimbulkan kontroversi. Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan bahwa penutupan restoran ini dicabut setelah Pemkot Solo menyelesaikan hasil asesmen ulang.

Respati menyatakan bahwa pengelola Ayam Goreng Widuran telah meminta maaf dan mengakui keberadaan kremes non-halalnya melalui platform media sosial. Namun, hal ini dianggap belum memadai, dan ia meminta pengelola untuk menuliskan keterangan non-halal secara lebih terang-terangan dan memastikan karyawannya mampu menjelaskan hal tersebut kepada konsumen.

Selain itu, Respati juga mengimbau pelaku usaha kuliner lainnya untuk segera mengajukan sertifikasi halal ke BPJPH. Pemkot Solo telah menyediakan PLUT UMKM sebagai fasilitas untuk mendukung proses sertifikasi halal ini.

Terkait dengan hasil asesmen, Respati menjelaskan bahwa uji laboratorium yang dilakukan hanya untuk memastikan keamanan produk Ayam Goreng Widuran. Asesmen tersebut bukan bertujuan untuk menentukan kehalalan produk tersebut, yang merupakan kewenangan BPJPH melalui Kemenag. Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam menyajikan informasi kepada konsumen terkait status kehalalan produk.

Dengan demikian, keputusan Pemkot Solo untuk mengizinkan Ayam Goreng Widuran beroperasi kembali merupakan langkah yang diambil setelah proses asesmen ulang selesai dilakukan dan dengan pengawasan ketat terkait keterangan non-halal. Aksi transparansi dan kepatuhan terhadap pedoman kehalalan produk diharapkan dapat memastikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang disajikan oleh rumah makan tersebut.

Source link