Gubernur Aceh Minta Tanah Wakaf Dikembalikan ke Masjid oleh TNI

by -33 Views

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan komitmennya untuk tidak mundur dalam upaya mengembalikan tanah wakaf Blang Padang yang saat ini dikelola oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda kepada Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh. Tanah wakaf tersebut seharusnya menjadi hak sah milik Masjid Raya Baiturrahman. Mualem meyakini bahwa pemerintah pusat akan mengambil keputusan terbaik agar lahan tersebut dapat kembali dikelola oleh masjid sebagai nazir wakaf.

Menurut Mualem, lahan yang saat ini dikelola oleh TNI memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Aceh. Dia menyatakan bahwa upaya untuk mengembalikan hak tanah tersebut sedang dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, DPR RI, dan Presiden RI Prabowo Subianto. Mualem juga telah mengirim surat kepada Prabowo terkait permintaan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memastikan kekhususan Aceh diakui dan dijalankan secara nyata dalam kebijakan.

Pihak TNI AD sebelumnya tidak menolak jika lahan tersebut diminta kembali oleh Pemprov Aceh untuk Masjid Raya Baiturrahman. TNI AD meminta agar proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Berdasarkan sejarah dan dokumen-dokumen kesultanan Aceh dan Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk kepentingan kemakmuran dan kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman.

Pemprov Aceh telah mengajukan permintaan kepada Presiden Prabowo untuk mengembalikan status dan pengelolaan tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Surat tersebut didasarkan pada hasil penelusuran sejarah, aspek hukum Islam, dan aspirasi masyarakat bahwa tanah tersebut seharusnya dikelola oleh nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat menjaga kekhususan warisan sejarah dan keagamaan Aceh.

Source link