Ribka PDIP: Vonis Hasto Mengecewakan, Ajak Kader ke Diponegoro 27 Juli

by -27 Views

Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menyuarakan Kudatuli jilid dua setelah vonis 3,5 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku. Ribka mengajak kader dan simpatisan PDIP untuk berkumpul di kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat. Dia menyampaikan kekecewaannya atas vonis Hasto, menilai hal tersebut sebagai bentuk permainan terhadap hukum dan partainya. Kudatuli merujuk pada Kerusuhan 27 Juli 1996 di kantor DPP PDIP yang memperkuat posisi politik Megawati Soekarnoputri sebagai simbol perlawanan terhadap Orde Baru. Ribka menegaskan bahwa jika hukum telah dipermainkan, maka semua pihak harus melakukan perlawanan. Vonis terhadap Hasto bukan hanya menyangkut individu tersebut, namun juga sebagai pelecehan terhadap PDIP menurutnya. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto atas kasus suap terhadap Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024. Ribka juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap pernyataan hakim yang dianggap tidak objektif.

Source link