Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia memberikan tanggapannya terkait keputusan pemerintah yang tidak menaikkan gaji PNS pada 2026 setelah sebelumnya sempat diisukan akan naik. Doli menyampaikan bahwa kenaikan gaji PNS pada tahun 2026 dianggap tidak tepat mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak stabil. Menurutnya, perbaikan ekonomi bagi sebagian masyarakat dalam kondisi sulit secara umum dapat menjadi masalah yang kompleks. Doli menambahkan bahwa persoalan ini seharusnya dilihat dari sudut pandang fiskal dan pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ia juga mengatakan bahwa usulan untuk PNS bekerja dari mana saja atau work from anywhere akan memperumit situasi jika kenaikan gaji tidak diimbangi dengan beban kerja yang sesuai. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, juga menegaskan belum adanya keputusan resmi terkait kenaikan gaji PNS pada tahun 2026. Menurutnya, anggaran dalam APBN untuk tahun depan sudah banyak terserap untuk program-program prioritas nasional, termasuk program-program fiskal yang menjadi prioritas utama.
Situasi Tragis: Solusi bagi Rakyat yang Tidak Baik
