Pelindas Affan: Polri Klaim Sidang Etik Brimob Masih Proses

by -6 Views

Mabes Polri mengungkapkan bahwa sidang dugaan pelanggaran etik untuk lima anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden melindas ojol Affan Kurniawan masih dalam proses. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Biro Wabprof Propam Polri masih menyelesaikan berkas perkara sebelum proses sidang etik dapat dimulai. Kelengkapan berkas perkara tersebut masih dalam proses untuk memastikan kesiapan. Pihak pengawas eksternal, seperti Komnas HAM hingga Kompolnas, juga terlibat dalam proses tersebut. Trunoyudo meminta kesabaran dari publik selama proses pemeriksaan dan pemberkasan berlangsung. Majelis Sidang KKEP sebelumnya telah memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae karena dianggap tidak bersikap profesional saat bertugas. Kesalahan yang dilakukan oleh Cosmas juga menyebabkan korban jiwa, yaitu Affan Kurniawan. Proses sidang masih berlangsung dan melibatkan fungsi internal dan eksternal, menjamin transparansi dan integritas dalam penanganan kasus ini.

Source link