Evaluasi Potensi PKB Pangandaran dalam Pilkada 2024

by -220 Views
Evaluasi Potensi PKB Pangandaran dalam Pilkada 2024

DAILYPANGANDARAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pangandaran telah membuka penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, PKB Pangandaran yang memiliki 5 kursi di DPRD tentu belum bisa melakukan pencalonan hanya dari 1 partai saja.

Partai yang berhaluan hijau tersebut harus berkoalisi dengan partai lain untuk mendapatkan 20% dari 40 kursi yang ada sebagai salah satu syarat untuk mengusung Bacabup sendiri.

PKB yang dipimpin oleh Cak Imin merupakan salah satu partai oposisi terhadap pemerintah Kabupaten Pangandaran sejak Pilkada lima tahun yang lalu. Pada tahun 2020, PKB mengusung mantan Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari (alm) dan Supratman (tokoh pemekaran) atau Aman.

PKB bekerjasama dengan Golkar saat itu dan kalah tipis dalam pertarungan melawan incumbent pasangan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan (Juara).

Dalam hasil Pilkada 2024 Pangandaran, pasangan nomor urut 1 Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (Juara) keluar sebagai pemenang. Namun, perolehan suara antara pasangan Juara dan pasangan Aman (Adang Hadari-Supratman) hanya terpaut 9.965 suara.

Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian, mengungkapkan bahwa PKB sangat terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain. PKB hanya memiliki 5 kursi di DPRD Pangandaran, maka belum cukup untuk mengusung Bacabup hanya dari satu partai.

Komunikasi politik yang telah terjalin baik di Pangandaran baru dengan PAN dan Golkar. PKB mengaku terbuka dengan partai lain untuk berkoalisi dalam menghadapi Pilkada 2024 Pangandaran.

Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran untuk PKB telah dibuka mulai 24 April hingga 4 Mei 2024. Sejauh ini, ada 2 tokoh yang mendaftar, termasuk Otang sendiri.

Selain tokoh masyarakat, tokoh NU di Pangandaran juga masuk dalam radar Bacabup dari PKB. Sebagai partai yang berbasis NU, PKB mendapat dukungan dari tokoh-tokoh organisasi tersebut.

Source link