“Gaya Kepemimpinan Gus Ipul: Sorotan Terbaru”

by -60 Views

Gaya kepemimpinan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) alias Gus Ipul menjadi perbincangan hangat. Dialah yang disebut sebagai sosok yang cenderung menekan. Sejak awal kepengurusan PBNU periode 2022-2027, banyak pihak merasa kebingungan dengan posisi Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU sekaligus Wali Kota Pasuruan. Hal ini dihubungkan dengan orientasi politik dan tujuan jabatan politik yang melekat pada figur Gus Ipul.

Tak hanya itu, keputusan Gus Ipul untuk menjabat sebagai Menteri Sosial juga menimbulkan keheranan. Ia tampak tak mampu membedakan antara jabatan-jabatan yang diembannya. Menyela kegiatan resmi sebagai Mensos, Gus Ipul justru memberikan tanggapan terhadap gerakan dan rencana MLB NU kepada awak media.

Kritik juga dialamatkan pada gaya komunikasi Sekjen PBNU ini. Gus Ipul kerap mengucap jargon “Struktur NU Solid, Sangat Solid, dan Sedang Solid-Solidnya,” namun diyakini bahwa tidak ada PWNU dan PCNU di Indonesia yang mendukung MLB NU.

Muhammad Maftuch, Ketua Panitia Pelaksana Pra Muktamar Luar Biasa (MLB) NU, menyoroti bahwa Sekjen PBNU seakan kurang mengikuti perkembangan PWNU-PCNU di seluruh Indonesia. Hal ini menandakan kelemahan sekretariat PBNU dalam menyerap informasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab Sekjen.

Maftuch juga menduga bahwa Gus Ipul melakukan gerakan intimidatif agar PWNU-PCNU menolak MLB NU dengan memaksa mereka menandatangani pernyataan menentang MLB NU. Ia juga menyoroti sikap PBNU yang menggalang dukungan semacam itu sebagai tindakan yang tidak percaya diri dan tidak yakin akan kebesaran NU di hadapan pemerintah.

Selain itu, PWNU dan PCNU juga meminta PBNU untuk bermitra dengan pemerintah, hal yang dianggap Muftach sebagai tindakan kekanak-kanakan. Terlebih, komentar Gus Ipul terkait masyayikh yang mendukung MLB NU juga dinilai tidak etis. Menurutnya, PWNU dan PCNU memiliki hak untuk mengajukan penyelenggaraan MLB NU jika terdapat pelanggaran berat atau mosi tidak percaya terhadap Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Dengan mempertimbangkan syarat usulan dari PWNU dan PCNU, PBNU secara kelembagaan tidak dapat mengabaikan permintaan penyelenggaraan MLB NU, meskipun Rais Aam dan Ketua Umum PBNU menolaknya. Proses MLB tetap dapat dilaksanakan jika usulan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan.