Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan telah memulangkan 37 dari 40 terduga pelaku penipuan online yang ditangkap di Kabupaten Sidrap.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan telah memulangkan 37 dari 40 terduga pelaku penipuan online yang ditangkap di Kabupaten Sidrap.