DAILYPANGANDARAN – Mantan Kepala Bapenda Pangandaran, Dadang Solihat, telah mendapatkan surat tugas dari DPP PKB sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Surat tugas untuk Dadang diterbitkan sejak 9 Mei 2024.
Sebelumnya, Dadang juga mendapatkan surat tugas dari PDI Perjuangan. Namun, surat tugas dari partai banteng tersebut tidak terwujud.
Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian, menyatakan bahwa surat tugas sebagai Bacabup untuk Dadang Solihat atau yang akrab disapa Dadang Okta sebenarnya telah diterbitkan sejak 9 Mei 2024. Namun, baru diserahkan pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
“Meskipun surat tugas tersebut sudah dikeluarkan sejak lama, namun baru diserahkan kepada kami kemarin,” ujar Otang, Kamis (23/5/2024).
Berkas yang saat ini diserahkan kepada DPC PKB dari DPP hanya berupa surat tugas. Sedangkan surat rekomendasi baru akan diserahkan kepada KPU.
“Dadang Okta telah diterima sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati dari DPC PKB Pangandaran, yang tugasnya antara lain membantu partai dalam membentuk koalisi, mencari pasangan calon, dan melakukan sosialisasi kampanye,” paparnya.
Otang mengatakan bahwa setelah tugas tersebut terpenuhi, rekomendasi baru akan dikeluarkan oleh DPP PKB. “Cepat atau lambat tergantung pada seberapa cepat kita menyelesaikannya,” tambahnya.
Mengenai koalisi, Otang mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan semua partai parlemen. Meskipun telah berkomunikasi dengan PDI Perjuangan, namun nampaknya PDI sudah memiliki paket bacabup-bacawabup sendiri dan tidak mempertimbangkan Dadang Okta dari PKB.
PKB masih membutuhkan 3 kursi lagi untuk memenuhi tiket Pilkada 2024. Dalam upaya meraih kemenangan, PKB juga berusaha menjalin kerjasama dengan partai lain untuk membentuk koalisi yang kuat.