Pernyataan Sikap Hasto Jelang Sidang Vonis: Analisis Pengadilan Politik

by -29 Views

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghadiri sidang pembacaan vonis terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebelum memasuki ruang sidang, Hasto menyatakan bahwa proses persidangan yang dihadapinya merupakan pengadilan politik. Dia meminta simpatisan dan kader PDIP untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum. Hasto juga mengingatkan bahwa partainya selalu taat hukum dan mencurahkan peristiwa Kudatuli di mana markas PDIP diserang pada 27 Juli 1996. Selama sidang berlangsung, Hasto meminta agar semua orang tenang saat vonis dibacakan dan tidak terprovokasi untuk melanggar hukum demi keadilan. Sidang pembacaan vonis Hasto telah dimulai, di mana dia dituntut jaksa dengan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Hasto dituduh merintangi penanganan kasus Harun Masiku dan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Wahyu mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR Harun Masiku.

Source link