Komisi II DPR Batal Kunker ke Luar Negeri Pasca Demo

by -6 Views

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa Komisi II DPR memutuskan untuk membatalkan kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR setelah terjadinya gelombang demonstrasi yang salah satunya dipicu oleh tunjangan anggota DPR yang dinilai fantastis. Rifqinizamy mengungkapkan bahwa dana yang telah dialokasikan untuk kunjungan kerja Komisi II DPR akan dikembalikan ke kas negara dan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk melaksanakan fungsi-fungsi DPR, seperti pengawasan, legislasi, dan anggaran yang pro-kepentingan rakyat. Selain itu, Rifqinizamy menegaskan bahwa seluruh sidang-rapat di Komisi II akan disiarkan secara terbuka dan live guna meningkatkan pengawasan publik terhadap kinerja DPR. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik terkait gejolak yang terjadi di masyarakat, serta telah memberikan sanksi kepada anggota DPR yang dianggap mencederai perasaan rakyat.

Prabowo juga menyatakan telah menerima laporan dari pimpinan DPR yang akan mencabut kebijakan tunjangan untuk anggota DPR. Hal ini sebagai langkah untuk menanggapi aspirasi masyarakat secara lebih baik. Dengan demikian, keputusan membatalkan kunjungan kerja ke luar negeri oleh Komisi II DPR merupakan bagian dari upaya untuk merespons kondisi yang terjadi dan menunjukkan komitmen untuk lebih mendekatkan diri pada kepentingan rakyat.

Source link