Demonstrasi Masyarakat Sulsel Tolak UU TNI: DPR Abaikan Rakyat

by -35 Views

Massa dari Aliansi Koalisi Masyarakat Sipil Makassar melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan perubahan Undang-undang Nomor 34 tahun 2024 tentang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan. Mereka menilai bahwa RUU TNI yang telah disahkan menjadi undang-undang tidak memiliki substansi dan urgensi bagi kepentingan masyarakat. Salah satu tuntutan mereka adalah untuk menggagalkan pengesahan RUU TNI, namun protes mereka diabaikan oleh DPR. Menurut massa aksi, terdapat tiga isu penting yang menjadi sorotan dalam UU TNI, yakni status dan kedudukan, perluasan kedudukan TNI di jabatan sipil, dan penambahan masa pensiun prajurit. Masyarakat menyatakan bahwa aksi mereka menolak RUU TNI tidak berarti bahwa mereka tidak mencintai TNI, namun mereka menuntut TNI yang profesional dan tidak terlibat dalam urusan sipil. Aksi protes ini bertujuan untuk mencegah dwifungsi ABRI kembali terjadi di Indonesia. Setelah unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel, massa Koalisi Masyarakat Sipil Makassar pindah ke di bawah jembatan flyover Jalan AP Pettarani dan terus melakukan aksi unjuk rasa dengan berorasi bergantian yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.

Source link