Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dapat batal disahkan jika para
Tag: komisi iii dpr ri
Larangan Tahanan Tutupi Wajah dalam KUHAP: Wakil Ketua KPK Menyuarakan Beda Pandang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Johanis Tanak mempertimbangkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Analisis 6.000 Isi DIM Pemerintah dalam RUU KUHAP untuk DPR
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 6.000 isi daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam rancangan
DPR Minta Bawas Usut Dugaan Pelanggaran Vonis Agnez Mo
Pada Jumat, 20 Juni 2025, Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus gugatan hak cipta lagu
DPR Kecam Polisi di NTT atas Perlakuan Buruk Terhadap Korban Pemerkosaan
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengkritisi kasus anggota Polri berinisial Aipda PS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan
Aksi Koboi Jalanan Tol Cipularang: Sopir Tersebut Diburu
Polisi tengah menyelidiki insiden di Tol Cipularang KM 93 arah Bandung di mana seorang pengemudi Gran Max diduga menodongkan benda yang mirip
Perpres Prabowo: Perlindungan TNI-Polri untuk Jaksa dan Keluarga
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dalam menjalankan tugasnya di Kejaksaan
Peringatan Polisi: Stop Sebarkan Konten Inses di Medsos
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan postingan atau unggahan terkait akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau
Mengapa Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Meminta Maaf?
Seorang mahasiswi di Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS meminta maaf setelah memposting foto meme yang menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan
Analisa Kritik Asosiasi Pengacara Terhadap RUU KUHAP
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menyoroti beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dianggap dapat melemahkan peran